RedaksiBali.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya mencari solusi untuk menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh. Dalam upaya tersebut, Indonesia terus berkomitmen untuk melakukan diplomasi kemanusiaan, meskipun bantuan yang diberikan kepada suku Rohingya bersifat sementara.
Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengundang tiga pemerintah provinsi, yaitu Riau, Aceh, dan Sumatera Utara, untuk berunding mencari tempat penampungan yang sifatnya sementara bagi para pengungsi Rohingya. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal dalam menangani situasi pengungsi yang semakin meningkat.
Pada Sabtu, 2 Desember 2023, lebih dari 100 pengungsi Rohingya, termasuk perempuan dan anak-anak, tiba di Aceh. Namun, kedatangan mereka mendapat penolakan dari sebagian warga lokal. Ini merupakan gelombang kedatangan terbesar di Indonesia sejak tahun 2015, menurut UNHCR.
Sebagai respons atas situasi ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk Mahfud sebagai penanggung jawab dalam menyelesaikan masalah Rohingya di Aceh. Pasalnya, masalah ini telah menimbulkan gesekan sosial di daerah tersebut.
Mahfud menyatakan bahwa pemerintah Indonesia melakukan diplomasi kemanusiaan dengan tujuan untuk membantu dan menyelamatkan pengungsi Rohingya. Namun, pemerintah juga memahami bahwa ada sebagian masyarakat Indonesia yang memiliki kebutuhan dan tantangan sendiri. Oleh karena itu, solusi yang diberikan kepada pengungsi Rohingya bersifat sementara, sejalan dengan kapasitas dan kewajiban Indonesia yang tidak termasuk dalam Konvensi Pengungsi 1951.
Indonesia bukan merupakan pihak yang terlibat dalam Konvensi Pengungsi 1951, yang mengatur perlindungan terhadap pengungsi yang berada di wilayah negara tersebut. Namun, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan organisasi internasional dan negara-negara terkait dalam menyelesaikan masalah ini.
Menyikapi situasi ini, Jokowi juga mencurigai adanya keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsi yang masuk ke Aceh. Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas pelaku perdagangan orang. Namun, Mahfud belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini.
Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan organisasi internasional untuk mencari solusi yang terbaik bagi pengungsi Rohingya. Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan.
Situasi pengungsi Rohingya di Aceh memerlukan kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi kita semua untuk tetap menjaga solidaritas dan kepedulian terhadap sesama manusia yang mengalami penderitaan.
Teruslah berdoa dan berupaya memberikan bantuan yang diperlukan bagi pengungsi Rohingya. Bersama-sama, kita dapat mencari solusi yang bermanfaat dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini.