RedaksiBali.com – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengajukan permohonan kepada komite untuk menjadikan Palestina sebagai anggota penuh PBB, mengikuti usulan dari Otoritas Palestina. Hal ini menjadi sebuah langkah signifikan dalam upaya pengakuan Palestina sebagai negara merdeka di tingkat internasional.
Permohonan Palestina untuk Keanggotaan Penuh PBB
Presiden Dewan Keamanan PBB mengumumkan pengajuan permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB kepada komite yang terkait. Vanessa Frazier, Duta Besar Malta untuk PBB, mengusulkan agar komite segera membahas permohonan ini, menekankan pentingnya pembahasan dilakukan dalam bulan April ini.
Dukungan dan Harapan Palestina
Usulan ini disambut dengan harapan oleh utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, yang menyatakan keinginan untuk pengakuan Palestina sebagai anggota penuh PBB setelah 12 tahun menjadi negara pengamat. Dukungan juga datang dari negara-negara seperti China, yang secara terbuka mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota resmi PBB.
Proses Evaluasi Permohonan
Komite yang terdiri dari 15 anggota akan mengevaluasi permohonan Palestina, memastikan bahwa semua persyaratan keanggotaan PBB terpenuhi. Selanjutnya, permohonan tersebut akan disampaikan ke Dewan Keamanan untuk pemungutan suara formal. Persetujuan memerlukan dukungan setidaknya sembilan anggota tanpa adanya veto dari anggota tetap Dewan Keamanan.
Tantangan dan Kontroversi
Meskipun ada dukungan yang kuat, upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB tidak lepas dari tantangan. Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menyatakan kekhawatiran bahwa langkah ini dapat mengancam keamanan nasional Israel. Namun, Palestina bersikeras bahwa pengakuan sebagai anggota PBB adalah langkah penting menuju penyelesaian konflik di Timur Tengah.