RedaksiBali.com – Ketegangan antara AS, Israel, dan Palestina semakin memanas terkait rencana Israel untuk menyerang kota Rafah di Gaza Selatan. Profesor, aktivis, dan antropolog terkemuka, Jeff Halper, menyoroti kompleksitas masalah ini dan menyatakan bahwa AS dan sekutu-sekutunya akan membantu Israel dalam upayanya “membersihkan etnis Palestina”.
Kolonialisme Israel di Palestina
Menurut Profesor Halper, Israel didefinisikan sebagai gerakan kolonial pemukim. Hal ini mencerminkan upaya Israel untuk mengubah Palestina menjadi sebuah negara Yahudi dengan cara menggusur penduduk asli dan mengambil tanah mereka. Konflik tidak hanya terjadi di Gaza, tetapi juga di Tepi Barat.
Rencana Pemindahan Penduduk Palestina
Israel telah mengusulkan rencana untuk memindahkan warga Palestina ke negara-negara lain dengan bantuan AS dan negara-negara Eropa. Mesir menolak untuk menerima pengungsi Gaza, namun negara-negara lain seperti AS, Kanada, dan negara-negara Eropa lainnya bersedia menerima jumlah tertentu dari mereka. Reaksi Mesir dan Rencana Israel Mesir membangun infrastruktur di Gurun Sinai sebagai persiapan untuk kemungkinan pelarian besar-besaran dari Gaza. Ini menunjukkan bahwa Mesir tidak memiliki rencana yang jelas terkait ke mana pengungsi akan pergi jika serangan Israel terjadi di Rafah.
Solusi Israel: Apartheid dan Pembagian Wilayah
Israel berencana untuk mengurangi jumlah penduduk Palestina di wilayah tersebut dan menciptakan sistem apartheid bagi wilayah lainnya. Mereka akan membagi wilayah tersebut menjadi “pulau-pulau kecil” yang dikenal sebagai bantustan, sementara mempertahankan kendali atas sebagian besar wilayah.
Solusi yang Ditawarkan oleh Profesor Halper
Profesor Halper menentang solusi dua negara yang telah diajukan oleh banyak pihak. Sebaliknya, dia memperjuangkan transformasi Israel menjadi sebuah negara demokratis di mana semua warga memiliki hak yang sama.
Kesimpulan
Analisis dari Profesor Halper menyoroti kompleksitas konflik Palestina-Israel dan menawarkan pandangan yang kritis terhadap solusi yang diajukan oleh pihak-pihak terlibat. Dengan demikian, menjadi jelas bahwa penyelesaian yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak masih merupakan tantangan besar yang harus diatasi.