BI Larang Merchant Menarik Biaya 0,3% Tarif QRIS dari Konsumen, Apa Alasannya?

RedaksiBali.com – Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan peringatan kepada pedagang agar tidak membebankan biaya 0,3% tarif Merchant Discount Rate (MDR) kepada pembeli dalam layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Elyana Widyasari, Performance Manager Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, menjelaskan bahwa biaya tersebut seharusnya ditanggung oleh pedagang, bukan konsumen. Alasan di Balik Tarif 0,3% […]

Cart
Your cart is currently empty.