RedaksiBali.com – Polda Aceh telah membongkar beberapa kasus dugaan penyelundupan imigran Rohingya ke Tanah Rencong dalam beberapa waktu terakhir. Dalam kasus ini, terdapat sejumlah koordinator, seperti Security Camp Bangladesh dan kapten kapal. Para pengungsi Rohingya dipungut biaya sebesar 20.000-100.000 taka atau sekitar Rp3-15 juta per orangnya. “Setelah uangnya terkumpul, koordinator yang terdiri dari kapten kapal, […]