RedaksiBali.com – Pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran, akan segera mendapatkan pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komandan Paspampres, Mayjen TNI AD Achiruddin Darojat, menyatakan bahwa langkah ini merupakan kewajiban sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. “Sesuai UU yang berlaku, setelah penetapan MK […]