Penghapusan Ambang Batas Parlemen 4 Persen: Angin Segar bagi Partai Kecil

RedaksiBali.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil langkah besar dengan menghapus ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Keputusan ini memberikan angin segar bagi partai-partai kecil yang selama ini terkendala untuk mencapai kursi di “Senayan”. Namun, putusan MK menuai kritik karena tidak memberikan kejelasan mengenai ambang batas yang baru. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa ketentuan mengenai ambang […]

Cart
Your cart is currently empty.