RedaksiBali.com – Kasus Mayat dalam Koper yang menggemparkan di Cikarang, Bekasi, semakin terungkap dengan rinci. Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan inisial AARN, telah membawa kabur uang sebesar Rp43 juta yang merupakan milik kantor korban, RM, yang ditemukan tewas di dalam sebuah koper. Motif Ekonomi PelakuKepolisian menegaskan bahwa pelaku membawa uang tersebut dengan motif ekonomi. […]