BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti KRIS. Apa Bedanya ?

RedaksiBali.com – Mulai 30 Juni 2025, sistem kelas iuran BPJS Kesehatan yang terdiri dari Kelas I, II, dan III akan dihapus dan digantikan dengan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 yang merupakan perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang […]

Cart
Your cart is currently empty.