Permohonan Pengungsi Rohingya untuk Dokumen Kependudukan di Makassar

RedaksiBali.com – Pengungsi Rohingya yang telah tinggal di Makassar selama 23 tahun telah mengajukan permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Indonesia. Mereka mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar untuk mengurus dokumen kependudukan mereka. Mely Zumbriani, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, mengonfirmasi […]

Cart
Your cart is currently empty.