RedaksiBali.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengakui bertanggung jawab atas serangan di Kampung Timida, Paniai pada Selasa, 11 Juni 2024. Serangan ini mengakibatkan tewasnya seorang warga sipil bernama Rusli (40) yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Rusli ditembak dan kendaraannya dibakar dalam insiden tersebut.
Klaim TPNPB-OPM
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengklaim bahwa serangan tersebut ditujukan kepada militer dan milisi Indonesia. “Kami menyampaikan kepada militer pemerintah Indonesia bahwa sejumlah serangan yang dilakukan oleh TPNPB Kodap VIII Intan Jaya terhadap militer dan milisi Indonesia di Kampung Timida, kami siap bertanggung jawab,” ujar Sebby melalui pesan singkat pada Ahad, 16 Juni 2024.
Selain itu, Sebby juga mengakui tanggung jawab atas kontak senjata yang terjadi pada 14-15 Juni 2024. Kontak senjata ini dilaporkan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang mengejar pelaku penyerangan di Kampung Timida.
Tanggapan TNI dan Dampak pada Warga Sipil
TNI melaporkan bahwa mereka terlibat dalam baku tembak dengan kelompok bersenjata di Distrik Dibida, Paniai. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata pimpinan Undius Kogoya, termasuk penembakan terhadap warga sipil. Nugraha menuntut agar kelompok tersebut segera menghentikan tindakan kekerasannya.
Serangan ini menyebabkan ketakutan di kalangan warga sipil. Sebby menyebutkan bahwa operasi militer Indonesia yang melibatkan pendropan pasukan dalam skala besar telah membuat warga sipil di Distrik Dibida mengungsi. “Pendropan pasukan militer Indonesia berskala besar di distrik telah mengakibatkan ketakutan bagi warga sipil di Distrik Dibida hingga seluruh warga di sana telah mengungsi keluar daerah konflik,” kata Sebby.
Seruan untuk Menghindari Serangan Udara
Sebby juga mengimbau agar TNI menghindari penggunaan serangan udara dalam konflik ini. Dia menekankan bahwa TPNPB-OPM siap untuk melakukan serangan darat sesuai dengan hukum internasional. “TPNPB telah siap melakukan serangan darat di medan perang dan penggunaan helikopter militer Indonesia serta drone sejak 14 Juni hingga sekarang di medan tempur tidak seimbang sesuai Hukum Internasional,” ujarnya.
Konflik bersenjata di Papua Tengah antara TPNPB-OPM dan TNI terus berlanjut, dengan dampak signifikan pada warga sipil yang terpaksa mengungsi akibat ketakutan dan ketidakamanan. Serangan-serangan ini menuntut perhatian serius dari pemerintah Indonesia untuk menjamin hak-hak warga sipil dan mencari solusi damai untuk mengakhiri kekerasan.