RedaksiBali.com – TPNPB OPM (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka) menegaskan bahwa serangan militer di Pogapa, Papua, merupakan tindakan brutal dan masif dari militer Indonesia. Menurut juru bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, penyerangan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan hukum humaniter dalam perang terhadap warga sipil.
Pengerahan pasukan militer Indonesia di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, dideskripsikan sebagai bagian dari misi pengejaran terhadap TPNPB. Namun, akibat dari pengerahan pasukan tersebut menyebabkan kerusakan pada fasilitas warga sipil di Pogapa.
Serangan militer ini dilaporkan melibatkan tembakan dari udara menggunakan helikopter TNI, tanpa mempertimbangkan keselamatan warga setempat. Informasi mengenai brutalitas penyerangan juga diperkuat oleh laporan dari Komandan Batalion Ogobogo dan Komandan Operasi Keny Tipagau serta prajurit TPNPB OPM di medan tempur di Pogapa.
Menurut Sebby, pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI, telah mengerahkan helikopter militer sejak awal Mei 2024 dalam misi mengejar TPNPB Kodap VIII Intan Jaya. Aksi ini direspons sebagai balasan atas serangan kelompok bersenjata terhadap pasukan TNI-Polri di Kampung Pogapa.
Sebby menegaskan perlunya klarifikasi segera dari pemerintah Indonesia dan Panglima TNI sesuai standar hukum humaniter internasional. Dia juga menyoroti bahwa operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya telah berlangsung selama beberapa waktu, dengan konsekuensi yang terjadi, termasuk satu intelijen Indonesia tewas dan pembakaran sebuah sekolah.
Lebih lanjut, Sebby menuntut agar pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran rumah warga sipil di Pogapa dan membuka akses bagi lembaga kemanusiaan untuk mengevaluasi situasi konflik di sana serta membantu para pengungsi. Warga setempat telah mengosongkan wilayah mereka akibat konflik bersenjata yang terjadi.