RedaksiBali.com – Proses naturalisasi bek kiri keturunan Belanda, Calvin Verdonk, yang tengah diupayakan oleh PSSI, mengalami hambatan. Hingga saat ini, proses tersebut belum menemui kejelasan, sehingga peluang Verdonk untuk tampil bersama Timnas Indonesia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia terancam.
Hambatan di DPR RI
Sampai Minggu (26/5/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) belum menjadwalkan rapat pembahasan mengenai naturalisasi Calvin Verdonk. Awalnya, proses naturalisasi Verdonk dan Jens Raven direncanakan akan dibahas di lembaga legislatif tersebut. Namun, berdasarkan penelusuran di situs resmi DPR RI pada Senin (27/5/2024), lembaga tersebut hanya menjadwalkan dua rapat, yaitu RDP Komisi VIII DPR RI dengan ketua Badan Amil Zakat Nasional dan RDP Komisi VIII DPR RI dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Agama RI.
Ancaman Gagal Tampil
Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Irak akan berlangsung kurang dari dua pekan lagi, tepatnya pada Kamis (6/6/2024) di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Menurut aturan AFC, setiap tim harus mendaftarkan pemain mereka paling lambat H-7 sebelum laga. Dengan belum adanya kepastian mengenai naturalisasi Verdonk, peluangnya untuk tampil dalam laga tersebut semakin kecil.
Harapan dari Pelatih Shin Tae-yong
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, telah memanggil 22 nama untuk menghadapi lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Shin Tae-yong sengaja mengosongkan dua tempat dalam skuad terkini Timnas Indonesia, yang rencananya akan diisi oleh Maarten Paes dan Calvin Verdonk. Namun, sampai saat ini, belum ada kepastian apakah kedua pemain tersebut bisa dimainkan pada Juni nanti.
Prestasi Calvin Verdonk
Calvin Verdonk baru saja menjalani musim yang hebat di Belanda bersama NEC Nijmegen. Verdonk menjadi andalan di sisi kiri pertahanan NEC Nijmegen, tampil 40 kali di semua ajang, mencetak dua gol dan tiga assist. Ia juga berperan penting membawa NEC Nijmegen ke final KNVB Beker, meskipun mereka harus kalah 0-1 dari Feyenoord di babak final.