AstraZeneca Akui Efek Samping Vaksin Covid-19 di Pengadilan: Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS)

1 minute, 25 seconds Read

RedaksiBali.com – AstraZeneca, perusahaan farmasi terkemuka, akhirnya mengakui di pengadilan bahwa vaksin Covid-19 buatannya memiliki kemungkinan menyebabkan efek samping langka yang dikenal sebagai Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS).

Klaim dan Gugatan Class Action
Perusahaan asal Inggris ini tengah menghadapi gugatan class action atas klaim bahwa vaksin yang dikembangkan bersama University of Oxford menyebabkan kematian dan cedera serius. Gugatan ini diajukan oleh sejumlah keluarga yang mengalami dampak negatif setelah menerima vaksin AstraZeneca.

baca juga ….

Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS)
Kasus pertama terangkat pada tahun 2023 oleh Jamie Scott, yang mengalami cedera otak permanen akibat pembekuan darah dan pendarahan di otak setelah menerima vaksin pada April 2021. AstraZeneca, dalam dokumen hukumnya, mengakui bahwa vaksinnya dapat menyebabkan TTS, meskipun mekanisme pastinya masih belum diketahui dengan jelas.

Tuntutan Ganti Rugi
Total 51 kasus telah diajukan ke Pengadilan Tinggi, dengan jumlah tuntutan ganti rugi mencapai sekitar 100 juta poundsterling atau setara Rp 2 triliun. Meskipun AstraZeneca mengakui kemungkinan TTS sebagai efek samping vaksinnya, mereka juga menegaskan bahwa TTS bisa terjadi tanpa adanya vaksin AstraZeneca, dan penyebabnya pada setiap kasus dapat bervariasi.

Keputusan AstraZeneca untuk mengakui kemungkinan efek samping langka dari vaksinnya menjadi sorotan, menunjukkan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam industri farmasi. Meskipun demikian, penelitian lebih lanjut tetap diperlukan untuk memahami mekanisme dan risiko TTS secara lebih mendalam.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cart
Your cart is currently empty.