Rekrutmen CPNS 2024: Persyaratan, Jadwal, dan Proses Pendaftaran yang Perlu Anda Ketahui
Rekrutmen CPNS 2024: Persyaratan, Jadwal, dan Proses Pendaftaran yang Perlu Anda Ketahui

Rekrutmen CPNS 2024: Persyaratan, Jadwal, dan Proses Pendaftaran yang Perlu Anda Ketahui

1 minute, 40 seconds Read

RedaksiBali.com – Apakah Anda tengah mempertimbangkan untuk menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur CPNS? Simaklah info terbaru terkait rekrutmen CPNS 2024 agar Anda siap secara matang menghadapi proses pendaftarannya.

Info Terbaru Rekrutmen CPNS 2024

Menurut Direktur Jenderal Badan Kepegawaian Negara (BKN), Plt. Haryomo Dwi Putranto, pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka pada bulan Mei 2024. Pengumuman mengenai formasi yang akan dibuka di rekrutmen ASN 2024, termasuk CPNS dan PPPK, akan dilakukan pada akhir bulan Mei.

Namun, beberapa kementerian/lembaga masih dalam proses pembahasan rincian kebutuhan ASN, sehingga pengumuman tersebut harus ditunda hingga Mei 2024.

Periode Seleksi CPNS 2024
Proses seleksi CPNS 2024 akan berlangsung dalam tiga periode:

  1. Maret 2024: Periode pertama.
  2. Juni 2024: Periode kedua.
  3. Agustus 2024: Periode ketiga.
    Total penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 mencapai 2,3 juta, terdiri dari 690.822 CPNS dan 1.605.694 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
baca juga ….

Perubahan Batas Usia untuk Calon CPNS 2024?

Dengan adanya perubahan pada seleksi CPNS 2024, muncul pertanyaan apakah terjadi perubahan pada batas usia calon CPNS. Berikut adalah persyaratan umum untuk menjadi pelamar CPNS 2024:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK/sederajat atau yang setara.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Tidak memiliki catatan pidana penjara.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta.

Syarat Dokumen untuk Daftar CPNS 2024

Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum mendaftar CPNS 2024:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Ijazah.
  4. Transkrip nilai.
  5. Pas foto.
  6. Swafoto/selfie.
    Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cart
Your cart is currently empty.