RedaksiBali.com – Pada Selasa, 16 April 2024, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diguncang oleh peristiwa tragis pembunuhan anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara. Polres Yahukimo bersama Satgas Damai Cartenz segera bergerak untuk mengejar pelaku pembunuhan tersebut, yang kemudian berhasil mengamankan tiga warga yang diduga terlibat. Ketiganya adalah UH (18 tahun), ARH (19 tahun), dan RW (21 tahun).
Menurut Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, pembunuhan Bripda Oktovianus merupakan tindakan yang mereka tanggung jawabkan. Sebby menunjuk Elkius Kobak, pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo, sebagai dalang di balik pembunuhan tragis tersebut.
Sebelum melakukan pembunuhan, Elkius Kobak dan anggotanya melakukan pemantauan terhadap aparat keamanan Indonesia di daerah Yahukimo. Mereka menyampaikan permintaan kepada korban untuk pulang ke rumah, namun ditolak oleh Bripda Oktovianus dengan pernyataan yang mengejutkan. Akibatnya, pasukan TPNPB melakukan penikaman terhadap Bripda Oktovianus, yang menyebabkan korban meninggal di tempat.
Sebelumnya, Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto menyebut bahwa anggotanya diduga dibunuh usai mengalami penganiayaan berat oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Rencananya, jenazah korban akan dievakuasi ke Jayapura.
Kesimpulan
Pembunuhan Bripda Oktovianus Buara oleh kelompok bersenjata di Yahukimo menjadi peristiwa yang mengejutkan dan memilukan. Penangkapan tiga pelaku oleh aparat keamanan menunjukkan upaya keras dalam menegakkan hukum dan keamanan di wilayah tersebut. Meski demikian, tragedi ini juga mengingatkan kita akan pentingnya dialog dan penyelesaian damai dalam menangani konflik di Papua. Semoga kasus ini segera mendapatkan keadilan dan korban bisa beristirahat dengan tenang.