WIKA Mencapai Kesepakatan Restrukturisasi Utang dengan 4 Lembaga Keuangan
WIKA Mencapai Kesepakatan Restrukturisasi Utang dengan 4 Lembaga Keuangan

WIKA Mencapai Kesepakatan Restrukturisasi Utang dengan 4 Lembaga Keuangan

1 minute, 26 seconds Read

RedaksiBali.comPT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah mencapai kesepakatan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan empat lembaga keuangan pada bulan Februari 2024. Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya dengan sebelas lembaga keuangan pada bulan Januari 2024.

Nilai restrukturisasi utang yang berhasil diselesaikan mencapai Rp 20,79 triliun, setara dengan 100% dari total utang yang direstrukturisasi. Menurut Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, kesepakatan ini menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari lembaga keuangan terhadap PT Wijaya Karya. Mereka yakin akan nilai dan manfaat yang dapat diberikan oleh perusahaan.

baca juga ….

Kesepakatan MRA ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan untuk meningkatkan kesehatan perusahaan. WIKA juga menegaskan komitmennya dalam memenuhi pembayaran kupon jatuh tempo Obligasi dan Sukuk tepat waktu. Pada 3 Maret 2024, perusahaan berhasil merealisasikan pembayaran bunga jatuh tempo Obligasi dan Sukuk Mudharabah PUB I Tahap II Tahun 2021 sebesar Rp 69,6 miliar. Hal ini mencerminkan konsistensi WIKA dalam memenuhi komitmen kepada pemegang Obligasi dan Sukuk.

Agung juga menambahkan bahwa langkah-langkah untuk menyehatkan perusahaan akan dilakukan seiring dengan penyelesaian proyek-proyek yang diberikan kepada WIKA. Dukungan dari berbagai pihak sangat penting dalam memastikan bahwa semua rencana tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Dengan kesepakatan restrukturisasi ini, WIKA dapat melangkah lebih mantap dalam menjalankan operasinya dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan infrastruktur nasional.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cart
Your cart is currently empty.