RedaksiBali.com – Sugeng Teguh Santoso, seorang pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bogor, telah mencuat ke permukaan sebagai sosok yang melaporkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, memastikan bahwa Sugeng juga merupakan seorang calon legislatif PSI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, menjadikannya sebagai salah satu kader partai. Namun, Grace menekankan bahwa langkah Sugeng melaporkan Ganjar bukan atas arahan PSI.
Pelaporan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), sebuah lembaga yang bergerak dalam advokasi anti korupsi, bukan sebagai perintah dari PSI. Grace menegaskan bahwa Sugeng tidak pernah berkoordinasi dengan PSI terkait pelaporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perjuangan Sugeng dalam memberantas korupsi, yang telah melaporkan berbagai indikasi korupsi sebelumnya.
Namun, status keanggotaan Sugeng di PSI menjadi perdebatan, karena pernyataannya bertolak belakang dengan klaim Grace.
Dalam laporannya ke KPK, Sugeng mengungkapkan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Ganjar Pranowo terkait dengan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari sebuah perusahaan asuransi. Diduga, aliran dana tersebut melalui Bank Jateng, yang dipahami sebagai cashback, dengan melibatkan Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.
Ganjar Pranowo sendiri telah membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak pernah menerima suap sebagaimana yang dilaporkan oleh Sugeng. Meskipun demikian, kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu tokoh politik yang memiliki potensi besar dalam pemilihan presiden mendatang.
Sugeng Teguh Santoso telah menunjukkan keberaniannya dengan melaporkan dugaan kasus korupsi ini ke KPK. Dalam peranannya sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng telah aktif dalam memberantas korupsi dengan melaporkan berbagai indikasi korupsi sebelumnya.
Meskipun terjadi perdebatan mengenai status keanggotaannya di PSI, langkah Sugeng ini menunjukkan komitmennya dalam memerangi korupsi tanpa pandang bulu. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para politisi dan pejabat publik bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi dan harus diungkapkan.
Semoga laporan yang diajukan oleh Sugeng Teguh Santoso dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan kasus korupsi yang melibatkan Ganjar Pranowo. Kita semua berharap agar KPK dapat melakukan investigasi yang objektif dan adil untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Perjuangan melawan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita dukung upaya-upaya untuk membersihkan sistem politik dari korupsi dan membangun Indonesia yang lebih baik.