RedaksiBali.com – Polda Jawa Barat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri yang menggemparkan masyarakat. Indriana tewas dibunuh oleh Didot dan Devara, serta melibatkan pembunuh bayaran bernama Reza. Rekonstruksi dilakukan di sebuah kafe di Kota Cirebon, di mana ketiganya sempat menikmati ngafe sebelum membuang jasad korban.
Ketiga tersangka, Devara Putri Prananda, Didot Alfiansyah, dan Muhamad Reza, dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Terungkap bahwa sebelum membuang jasad korban, ketiganya mampir ke sebuah kafe untuk menikmati kopi dan musik. Mereka tiba di kafe pada tanggal 21 Februari sekitar pukul 19.30 WIB, menggunakan mobil sambil membawa jasad Indriana.
Ketiganya duduk di salah satu meja kafe, memesan menu, sementara jasad korban tetap berada di dalam mobil. Mereka menikmati waktu selama sekitar 1,5 jam sebelum melanjutkan perjalanan. Rencana awal para tersangka adalah membuang mayat korban di Pangandaran, namun terkendala karena mobil mogok di Kuningan.
Didot kemudian keluar untuk menghubungi jasa towing. Mobil yang rusak tiba di sebuah penginapan di Ciamis pada tanggal 22 Februari pukul 06.00 WIB. Dalam perjalanan selanjutnya ke Kota Banjar, mayat Indriana masih tersimpan di dalam mobil yang akan diurus di bengkel. Di Kota Banjar, para pelaku membuang jasad korban di sebuah jurang tidak jauh dari bengkel.
Kasus ini mencuatkan keganasan yang dilakukan oleh pelaku, serta menyoroti pentingnya penegakan hukum untuk membawa mereka ke pertanggungjawaban atas perbuatan keji yang telah dilakukan.