RedaksiBali.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami kegagalan signifikan dalam pemilu 2024 dengan tidak lolosnya ke Senayan, menandai pertama kalinya sepanjang sejarahnya. PPP harus merelakan kiprahnya di parlemen setelah tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4%, dengan hanya memperoleh 3,873% suara, atau sekitar 5.878.777 suara.
Sejarah PPP: Dari Fusi Partai hingga Gagal Lolos
PPP lahir dari kebijakan fusi partai di masa Orde Baru, sebagai bagian dari upaya Presiden Soeharto untuk merampingkan struktur partai politik dengan ideologis serupa. Didirikan pada 5 Januari 1973, PPP merupakan hasil gabungan empat partai berbasis Islam: Partai Nahdhatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.
Para pendiri Partai Persatuan Pembangunan, antara lain KH Idham Chalid, H. Mohammad Syafaat Mintaredja, Haji Anwar Tjokroaminoto, Haji Rusli Halil, dan Haji Mayskur, memproklamirkan partai ini sebagai “rumah besar umat Islam.”
Ide fusi partai dan peran pemerintah
Presiden Soeharto, dalam upayanya meraih stabilitas politik, menerapkan ide fusi partai untuk mengurangi jumlah partai politik di Indonesia, mengingat pengalaman negatif dari era Soekarno di mana banyak partai saling bersaing dan mengganggu stabilitas politik.
Melalui intervensi pemerintah, termasuk pengaturan ketua umum partai dalam pemilihan terbuka, berhasillah pembentukan kelompok Persatuan Pembangunan pada Oktober 1972, yang kemudian bertransformasi menjadi PPP.
Kiprah di Era Orde Baru dan Pasca-Reformasi
Selama masa Orde Baru, PPP menjadi pilihan politik utama tokoh Islam dan pendukungnya, bersaing ketat dengan PDI dan Golkar di tiap pemilu. Namun, di era reformasi, Partai Persatuan Pembangunan harus menghadapi persaingan yang semakin sengit dengan munculnya banyak partai baru dan pergeseran ideologi serta tren elektoral. Suaranya terus mengalami penurunan, mencapai titik terendah pada pemilu 2024, yang menyebabkan PPP gagal melangkah ke parlemen.
Kesimpulan
PPP, sebagai salah satu partai politik tertua di Indonesia, telah menorehkan sejarah panjang dalam perjalanan politiknya. Dari masa Orde Baru hingga era reformasi, partai ini telah mengalami berbagai dinamika politik yang memengaruhi eksistensinya. Gagalnya PPP melaju ke Senayan pada pemilu 2024 menjadi cerminan dari tantangan besar yang dihadapi partai-partai dalam bursa politik Indonesia yang semakin kompleks dan dinamis.
Dengan demikian, Partai Persatuan Pembangunan harus merefleksikan kembali dirinya untuk menghadapi perubahan zaman dan tuntutan politik yang semakin kompleks, guna memperkuat eksistensinya di panggung politik nasional.