RedaksiBali.com – Mind ID, induk perusahaan tambang BUMN Indonesia, sedang mencari pinjaman sebesar US$2 miliar atau sekitar Rp31,2 triliun. Pinjaman ini akan digunakan untuk membayar utang yang ada dan kemungkinan untuk membeli saham PT Vale Indonesia Tbk. (VALE) yang harus segera didivestasikan.
Sebagai salah satu holding BUMN tambang, Mind ID memiliki bisnis dalam sektor aluminium, nikel, tembaga, dan emas. Fitch Ratings melalui laporan yang sama menyebutkan bahwa Mind ID akan terus berinvestasi dalam program hilir mineral yang didorong oleh pemerintah. Hal ini akan membutuhkan belanja modal yang signifikan, termasuk kemungkinan belanja untuk akuisisi.
Dilaporkan bahwa Mind ID menargetkan waktu satu bulan untuk merealisasikan pinjaman ini. Bloomberg juga melaporkan bahwa perusahaan sedang mempertimbangkan proposal kredit bank atau obligasi, atau bahkan kombinasi keduanya, tergantung pada beban bunga yang ditawarkan oleh kreditor.
Menanggapi hal ini, Heri Yusuf, Sekretaris Perusahaan Perseroan Mining Industry Indonesia, menyatakan bahwa perusahaan merencanakan pendanaan pihak ketiga pada tahun 2024 sesuai dengan rencana bisnisnya, baik melalui pinjaman bank maupun penerbitan obligasi.
Di sisi lain, PT Vale Indonesia Tbk. (INCO), sebuah emiten pertambangan nikel, juga tengah dalam proses divestasi sahamnya ke Holding BUMN Tambang, Mining Industry Indonesia. Proses ini ditargetkan selesai pada tahun 2024.
Filia Alanda, Corporate Secretary INCO, menjelaskan bahwa perseroan tidak pernah menerima ultimatum dari pemerintah terkait proses divestasi. Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memberikan target waktu untuk menyelesaikan proses divestasi ini.
Divestasi INCO ke Mind ID merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengkonsolidasikan sektor pertambangan di Indonesia. Pemerintah ingin mengoptimalkan potensi sumber daya alam negara dan meningkatkan nilai tambah dalam industri pertambangan.
Divestasi ini juga sejalan dengan rencana Mining Industry Indonesia untuk terus berinvestasi dalam program hilir mineral yang didorong oleh pemerintah. Dengan mengakuisisi saham INCO, Mind ID dapat memperluas portofolio bisnisnya dan meningkatkan kapasitas produksi nikel.
Proses divestasi ini tidaklah mudah dan memiliki tantangan tersendiri. Salah satu tantangan utama adalah menemukan kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Mind ID perlu mempertimbangkan nilai saham yang adil dan menguntungkan bagi INCO, sementara INCO juga harus memastikan bahwa divestasi ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perusahaan.
Selain itu, proses divestasi juga harus memenuhi persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku. Mining Industry Indonesia dan INCO harus memastikan bahwa semua izin dan kontrak karya terkait divestasi ini telah dipenuhi dengan baik.
Secara keseluruhan, divestasi INCO ke Mind ID merupakan langkah strategis dalam mengembangkan bisnis tambang di Indonesia. Mind ID akan mendapatkan akses ke sumber daya nikel yang berpotensi besar, sementara INCO akan mendapatkan manfaat dari dukungan dan pengembangan yang dilakukan oleh holding BUMN tambang.
Dengan adanya pinjaman sebesar US$2 miliar, Mining Industry Indonesia dapat melanjutkan rencana bisnisnya dan memperkuat posisinya di sektor pertambangan. Pendanaan pihak ketiga ini akan membantu Mind ID dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di pasar global.
Ambisi bisnis Mining Industry Indonesia untuk terus berinvestasi dan mengembangkan sektor pertambangan di Indonesia semakin terwujud dengan rencana pinjaman ini. Diharapkan, pinjaman ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur negara.