RedaksiBali.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kenaikan harga beras yang mencapai rata-rata Rp 15.000 per kilogram pada bulan Februari 2024. Meskipun inflasi secara keseluruhan masih terjaga di awal tahun ini, kenaikan harga beras menjadi sorotan utama karena berpotensi mempengaruhi inflasi bulanan secara signifikan.
Dalam sebuah konferensi pers pada Kamis (22/2/2024), Sri Mulyani menyampaikan bahwa dalam APBN KITA Edisi Februari 2024, pihaknya memperhatikan kenaikan harga beras bulanan sebesar 7,7%, dengan rata-rata harga mencapai Rp 15.000 per kilogram. Selain beras, Sri Mulyani juga menyoroti kenaikan harga bahan pangan lainnya seperti bawang putih, cabai merah, daging ayam, dan telur.
Kenaikan harga beras dan bahan pangan lainnya ini terjadi menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Sri Mulyani mengharapkan agar stabilitas volume makanan dapat segera dipulihkan untuk menjaga inflasi secara keseluruhan tetap rendah. Panel Harga Badan Pangan mencatat bahwa pada hari yang sama, Kamis (22/2/2024), harga beras premium dan medium kompak terus meroket ke level rekor baru. Harga beras premium naik sebesar Rp 60 menjadi Rp 16.270 per kilogram, sementara beras medium naik sebesar Rp 90 menjadi Rp 14.230 per kilogram. Pada minggu sebelumnya, tanggal 15 Februari 2024, harga beras premium masih berada di level Rp 15.900 per kilogram dan beras medium di Rp 13.950 per kilogram. Data tersebut mencakup rata-rata harian nasional di tingkat pedagang eceran.
Kenaikan harga beras dan bahan pangan lainnya menimbulkan kekhawatiran atas stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, langkah-langkah pengendalian harga menjadi sangat penting untuk dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang efektif untuk mengendalikan kenaikan harga beras dan bahan pangan lainnya. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
1. Meningkatkan produksi beras: Pemerintah dapat mendorong petani untuk meningkatkan produksi beras dengan memberikan insentif dan bantuan teknis. Dengan meningkatnya produksi beras, diharapkan pasokan dapat terpenuhi sehingga harga dapat stabil.
2. Mengimpor beras: Jika produksi beras dalam negeri tidak mencukupi, pemerintah dapat mempertimbangkan impor beras untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga.
3. Mengawasi distribusi: Pemerintah perlu mengawasi distribusi dan bahan pangan lainnya untuk mencegah praktik monopoli dan penimbunan yang dapat menyebabkan kenaikan harga.
4. Meningkatkan aksesibilitas harga beras: Pemerintah dapat memberikan subsidi atau bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu agar tetap dapat mengakses beras dengan harga terjangkau.
5. Menggalakkan diversifikasi pangan: Pemerintah perlu mendorong masyarakat untuk mengonsumsi pangan alternatif selain beras, seperti jagung, kentang, dan umbi-umbian lainnya. Diversifikasi pangan dapat membantu mengurangi tekanan pada harga beras.
Kenaikan harga beras dan bahan pangan merupakan isu yang perlu segera ditangani oleh pemerintah. Langkah-langkah pengendalian harga yang efektif perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam situasi ini, peran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam memantau dan mengatasi harga beras sangat penting untuk menjaga inflasi secara keseluruhan tetap rendah.