Protes Warga Terhadap Rencana Pemindahan Pengungsi Rohingya di Aceh Tamiang

2 minutes, 48 seconds Read

RedaksiBali.com – Rencana pemindahan ratusan Pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh menuai protes keras dari warga Bumi Muda Sedia. Usulan ini muncul setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan pertemuan dengan perwakilan UNHCR di kantor bupati pada Selasa (12/12/2023) sore. Pertemuan ini juga melibatkan Forkopimda Aceh, termasuk Pj Gubernur, Kapolda, dan Pangdam IM secara virtual.

Sumber di pemerintahan menyebutkan bahwa rapat tertutup ini bertujuan untuk mematangkan rencana penempatan ratusan pengungsi Rohingya di areal perkebunan kelapa sawit. PTPN I, perusahaan perkebunan kelapa sawit, telah menyatakan kesiapannya untuk menyediakan lahan di Kecamatan Bendahara. Selain Aceh Tamiang, Gayo Lues juga ditunjuk sebagai daerah penampungan.

Menurut sumber tersebut, keputusan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menerima keputusan pemerintah pusat. Meskipun masih dalam tahap pembahasan, rencana pemindahan pengungsi Rohingya ini telah menyebar luas dan mendapat reaksi negatif dari masyarakat, yang secara seragam menolak.

“Kami menolak dengan tegas,” kata Ketua LBH Ansor Aceh Tamiang, Aji Lingga. Aji juga meminta Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, untuk menolak rencana ini karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk mengurus para pengungsi. Kehadiran pengungsi ini juga dikhawatirkan dapat menciptakan gejolak, mengingat maraknya informasi mengenai perilaku buruk yang dilakukan oleh beberapa orang Rohingya.

“Sesuai dengan pernyataan resmi Presiden Jokowi yang menyebutkan adanya dugaan perdagangan manusia, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang wajib menolak para pengungsi tersebut. Kita tidak ingin Indonesia, khususnya Aceh, menerima dampak negatif dari kedatangan pengungsi Rohingya ini. Kita harus menghindari penyesalan di kemudian hari,” tegas Aji.

baca juga

Protes warga ini menunjukkan kekhawatiran dan keprihatinan mereka terhadap rencana penempatan pengungsi Rohingya di Aceh Tamiang. Mereka berpendapat bahwa daerah ini tidak memiliki sumber daya dan kemampuan finansial yang cukup untuk mengurus para pengungsi. Selain itu, adanya dugaan perdagangan manusia yang melibatkan beberapa orang Rohingya juga menjadi alasan utama penolakan tersebut.

Walaupun keputusan akhir masih dalam tahap pembahasan, penting bagi pemerintah daerah untuk mendengarkan suara dan kekhawatiran masyarakat. Dalam menghadapi situasi ini, perlu adanya dialog dan komunikasi yang intens antara pemerintah daerah, warga, dan pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Terlepas dari perbedaan pendapat, penting juga untuk mengingat bahwa pengungsi Rohingya adalah manusia yang membutuhkan perlindungan dan bantuan. Mereka telah mengalami penderitaan dan trauma yang mendalam, dan sebagai negara yang berkomitmen terhadap hak asasi manusia, kita harus mencari cara yang manusiawi untuk membantu mereka.

Keputusan akhir terkait rencana penempatan pengungsi Rohingya di Aceh Tamiang haruslah melibatkan berbagai pihak yang terkait, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat. Dengan demikian, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk mengatasi situasi ini.

video ….

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cart
Your cart is currently empty.