RedaksiBali.com – Dalam konteks tahun politik, industri rokok dihadapkan pada tantangan serius akibat kenaikan cukai rokok. Pemerintah telah mengumumkan rencana kenaikan cukai sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024, mengundang perbincangan luas tentang dampaknya terhadap emiten rokok.
Artikel ini akan merangkum dua artikel terkait dengan permasalahan ini:
1. Tantangan bagi Emiten Rokok
a. Penurunan Penerimaan Cukai
Kenaikan cukai rokok sebesar 10% pada tahun ini telah memberikan pukulan bagi industri rokok. Data APBN Kita mencatat penurunan penerimaan cukai rokok sebesar 5,37% hingga akhir September 2023, mencapai Rp 144,84 triliun. Faktor-faktor seperti rendahnya pemesanan pita cukai, penurunan produksi rokok, dan kenaikan tarif rata-rata tertimbang yang lebih rendah dari kenaikan normatif berkontribusi pada penurunan tersebut.
b. Tantangan Politik dan Regulasi
Industri tembakau menghadapi tantangan lebih lanjut dengan rencana pelarangan dan pembatasan produk tembakau yang termuat dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan. Hal ini membuat industri rokok terpacu untuk menyusun strategi bisnis yang adaptif.
c. Kebijakan Cukai yang Dirasa Berat
Dian Widyanarti, dari PT Bentoel International Investama Tbk, menyatakan bahwa kenaikan cukai 10% masih dianggap memberatkan industri rokok, mengingat angkanya yang di atas inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
d. Strategi bagi Emiten Rokok
Reza Fahmi Riawan, dari Henan Putihrai Asset Management, menyebutkan bahwa dampak kenaikan cukai tergantung pada daya beli konsumen, strategi harga, dan persaingan pasar. Strategi seperti menyesuaikan varian isi rokok, fokus pada segmen yang tidak terkena cukai, dan mengembangkan produk baru menjadi langkah-langkah yang dapat diambil oleh emiten rokok.
2. Dampak Positif dan Negatif Kenaikan Cukai Rokok
a. Dampak Positif pada Kesehatan Masyarakat
Pemerintah berharap cukai rokok dapat mengendalikan konsumsi rokok dan meningkatkan pengawasan terhadap barang berbahaya. Turunnya prevalensi perokok anak menjadi salah satu target yang diharapkan tercapai.
b. Peningkatan Kesejahteraan Petani Tembakau
Kenaikan tarif cukai diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar 50%. Pemanfaatan dana ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas bahan baku dan diversifikasi tanaman tembakau.
c. Dampak Negatif pada Emiten Rokok
Kenaikan tarif cukai di atas tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat menyulitkan emiten rokok dalam mencetak laba bersih. Kesulitan meneruskan beban cukai ke harga jual dapat menggerus laba, dan turunnya nilai saham emiten rokok menjadi dampak nyata dari kebijakan tersebut.
d. Perlu Pantauan Mendalam
Investasi di saham emiten rokok perlu dipantau dengan seksama, terutama setelah pengumuman tarif cukai. Smart People disarankan untuk menggunakan aplikasi trading saham online, seperti RHB Tradesmart ID, untuk memantau pergerakan nilai saham emiten rokok.
Mari kita bersama-sama memahami perubahan dalam industri rokok dan beradaptasi dengan strategi yang tepat. Bagikan artikel ini untuk meningkatkan kesadaran akan dampak cukai rokok dan berkontribusi pada diskusi mengenai solusi yang mungkin.