Sejumlah pemain financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol), mulai dari KoinWorks hingga AdaKami, merespons penurunan manfaat ekonomi atau suku bunga pinjol yang dikeluarkan regulator.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas bunga pinjol konsumtif secara bertahap dari 0,4% per hari menjadi 0,1% per hari pada 2026, sedangkan bunga pinjol produktif juga turun menjadi 0,067% per hari pada 2026. Penurunan ini bertujuan untuk membuat industri pinjol dalam negeri semakin inklusif dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
baca juga :
KoinWorks, sebagai salah satu platform finansial yang berfokus pada pertumbuhan sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memberikan tanggapan positif terhadap penurunan bunga pinjol ini. Perusahaan ini berkomitmen untuk mendukung kebijakan tersebut dengan memberikan bunga yang terjangkau, yaitu maksimal 20% atau rata-rata bunga harian sebesar 0,054%, yang lebih rendah dari pangkasan bunga terbaru dari OJK.
KoinWorks menyadari bahwa pemangkasan bunga pinjol ini mendorong mereka untuk terus berinovasi dan menghadirkan produk finansial yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mudah dijangkau untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Perusahaan ini telah menyiapkan sejumlah strategi, termasuk meningkatkan inovasi produk dan layanan, melakukan ekspansi bisnis, serta menjalin kemitraan di berbagai sektor yang potensial.
Selain itu, KoinWorks juga berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada pengguna dengan menyediakan wadah edukasi yang sesuai dengan bisnis yang mereka jalankan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan KoinWorks terhadap UMKM dan keinginan mereka untuk membantu pengguna agar dapat tumbuh dan berkembang dalam bisnis mereka.
Di sisi lain, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) masih sedang mempelajari aturan bunga pinjol yang baru dan dampaknya terhadap bisnis perusahaan. Mereka tengah mempelajari SEOJK 19/SEOJK.06/2023 tentang penyelenggaraan Lembaga Penyelenggara Bisnis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang ditetapkan pada tanggal 8 November lalu.
Jonathan Kriss, Brand Manager AdaKami, menyatakan bahwa saat ini mereka masih dalam proses memahami aturan tersebut dan sedang mengevaluasi dampaknya terhadap bisnis perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa AdaKami sedang berupaya untuk memastikan bahwa mereka dapat beradaptasi dengan perubahan regulasi dan tetap memberikan layanan yang terbaik kepada pengguna.
Penurunan bunga pinjaman online yang diberlakukan oleh OJK merupakan langkah yang diambil untuk menjaga keberlanjutan industri pinjol dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan adanya penurunan suku bunga ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pinjaman dengan bunga yang lebih terjangkau dan tidak terbebani dengan beban bunga yang tinggi.
Secara keseluruhan, respons dari fintech P2P lending seperti KoinWorks dan AdaKami terhadap penurunan bunga pinjol ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan memberikan layanan finansial yang terjangkau bagi masyarakat. Dengan terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi, diharapkan industri pinjol dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.